JAKARTA, DISWAY.ID - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, pelayanan SIM keliling di Jakarta diliburkan pada hari Jumat 5 September 2025.
Hal ini disampaikan oleh Satpas Metro Jaya melalui akun Instagram resminya.
"TANGGAL 5 SEPTEMBER 2025 PELAYANAN SATPAS DAAN MOGOT, UNIT SATPAS DKI JAKARTA, UNIT GERAI SIM DKI JAKARTA DAN UNIT SIM KELILING “DILIBURKAN." demikian bunyi keterangan dari @satpasmetrojaya yang dikutip pada 4 September 2025.
Adapun, pelayanan SIM akan kembali dibuka pada Sabtu 6 September 2025.
BACA JUGA:Apakah Peringatan Maulid Nabi 2025 Ada Cuti Bersama? Simak Informasinya
Sehingga, bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis di tanggal 5, maka baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 6 September 2025.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
Mengutip dari akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta akan dibuka setiap hari Senin hingga Minggu kecuali hari libur nasional atau cuti bersama hari raya.
Untuk di hari Senin sampai Sabtu, SIM Keliling Jakarta mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Sedangkan, untuk hari Minggu hanya buka setengah hari yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
BACA JUGA:Cek Daftar Tarif Tol Jakarta-Bandung Long Weekend Maulid Nabi 2025
Adapun berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp100.000 per Februari 2025 dan SIM A sebesar Rp120.000.
Syarat untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, yaitu dengan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli.
Kemudian, sudah lulus uji kesehatan jasmani dan rohani, uji simulator, bayar PNBP BRI Simulator serta membayar PNBP BRI SIM Perpanjangan.
Dengan membawa syarat tersebut, masyarakat sudah dapat mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM keliling di lokasi terdekat.
Bagi yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM di layanan SIM Keliling sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.