BACA JUGA:3 Contoh Teks MC Maulid Nabi 2025 Singkat dan Sopan, Bisa Jadi Referensi untuk Panitia!
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum habis masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis atau terlewat maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.