Dudung Abdurachman: Ada Pihak yang Tak Bertanggung Jawab Membuat Kericuhan

Kamis 04-09-2025,17:31 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Lamine Yamal Sesumbar Masuk Nominasi Ballon d'Or: Saya Masih 18 Tahun, Ini pencapaian Besar!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satgas Gakkum Anti-Anarkis Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti sah. 

"Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, profesional, dan sesuai SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut kasus ini secara tuntas," katanya kepada awak media, Rabu 3 September 2025.

Kategori :