Ani menjelaskan, Pasukan Putih bukan hanya sekadar petugas kesehatan, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.
Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh.
BACA JUGA:DPRD DKI Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Tunjangan Dewan dan Transparansi BUMD
BACA JUGA:Pengumuman! Libur Maulid Nabi 2025, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Ditiadakan
Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa, dilanjutkan wawancara pada 15-16 September 2025.
Hasil akhir rekrutmen kata Ani akan diumumkan pada 18 September 2025.
“Kesempatan ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak petugas kesehatan warga yang berdedikasi, sehingga peran Pasukan Putih semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Berikut Peran dan Tugas Utama Pasukan Putih:
1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pramono Gratiskan Sewa Kios di Blok M Hub 2 Bulan bagi Pedagang
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Kontainer Terguling Hantam Gerbang Tol Ciawi 2
2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;
3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;
4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;
5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;
6. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;