BACA JUGA:Miliano Jonathan Girang, Debutnya Dapat Sambutan Hangat Fans Garuda
BACA JUGA:SERU! Alun-alun hingga Banjar Bertabur BINTANG Ramaikan Pesta Rakyat di Pestapora
Hal serupa juga turut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy.
Menurutnya, KIPK diluncurkan juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya seperti industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki, furnitur, serta mainan anak.
“Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” tutur Tri.
Sementara itu berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), setidaknya terdapat 3.739 pelaku industri yang berpotensi menerima manfaat program ini.
BACA JUGA:Baru Debut Menang 6-0, Miliano Jonathans Tantang Lebanon di Laga Berikutnya!
Oleh karena itulah hingga saat ini, Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Penyalur agar pelaku industri yang belum terdaftar dapat segera mengakses program KIPK dengan lebih mudah.
Selain Bali, sosialisasi KIPK juga akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki basis industri padat karya.
Kemenperin berharap semakin banyak pelaku usaha yang mengenal program ini dan tertarik memanfaatkannya, sehingga dampaknya dapat dirasakan di seluruh Indonesia.