INDRAMAYU, DISWAY.ID -- Kasus pembunuhan Sahroni dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terurai, Selasa, 9 September 2025.
Polda Jawa Barat menggelar perilisan kasus di mana dua tersangka pria berinisial P dan R ditampilkan kepada awak media.
Dalam sesi ini Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan mulai dari kronologi dan motif pembunuhan kedua tersangka terhadap keluarga Sahroni.
BACA JUGA:Geger Mayat Sekeluarga di Rumah Haji Sahroni Indramayu, Tak Ada Satupun Saksi yang Tahu
Tindak pidana yang mengarah ke pembunuhan berencana ini terjadi pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.
Adapun, Hendra menjelaskan motif pembunuhan satu keluarga Sahroni karena sakit hati atau dendam.
Kedua tersangka P dan R melancarkan aksi kejinya dengan mendatangi kediaman Sahroni di Jalan Siliwangi, Keluruhan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Korban pertama yang dieksekusi adalah anak Sahroni, yakni Budi. Kedua tersangka membujuk Budi dengan dalih rencana bisnis minyak.
BACA JUGA:Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
Jumat dini hari itu Budi digiring P dan R ke sebuah gudang tempat penyimpanan minyak goreng.
Rupanya, P dan R sudah menyiapkan pipa besi yang direncanakan untuk menganiaya korban hingga tewas.
Budi meninggal dunia setelah pipa besi yang digunakan R itu melayang ke arah kepala korban hingga terjatuh.
Sahroni Dibunuh saat Tertidur
Setelah memastikan Budi meninggal dunia, kedua tersangka itu mendatangi rumah Sahroni.
Korban selanjutnya yang diincar P dan R adalah Sahroni, yang pada malam itu tengah tertidur di kamarnya.
R kembali menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Sahroni dengan pipa besi yang sebelumnya digunakan untuk membunuh Budi.