Masih Kepengin Jadi Polisi, Kompol Cosmas Banding atas Putusan PTDH Rantis Brimob Lindas Ojol!

Rabu 10-09-2025,22:16 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kompol Cosmas Kaju Gae yang dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mengajukan banding atas insiden Rantis Brimob lindas Affan Kurniawan.

Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri itu masih ingin menjadi bagian dari Kepolisian.

Cosmas mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh KKEP Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak seorang pengemudi atau driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

“Terhadap keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah digelar pekan lalu, Kompol Cosmas telah mengajukan banding,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Nangis Usai Diputus PTDH

Saat diputus bersalah dengan hukuman PTDH, tangis Kompol Cosmas Kaju Gae pecah usai dihukum PTDH oleh Divisi Propam Polri atas insiden pelindasan Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Polisi berpangkat perwira menengah ini harus melepas jabatan Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri.

BACA JUGA:Rem Blong, Truk Kontainer Terguling Hantam Gerbang Tol Ciawi 2

BACA JUGA:Tak Hanya Mendaki, Anak Desa Jadi Rajin Baca Buku Berkat Mapala UI

Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan tangis usai diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu, 3 September 2025. 

Dalam sidang yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Cosmas menyampaikan permintaan maafnya terkait tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21).

Ia menyesal telah berrindak sepihak hingga mengakibatkan Affan meregang nyawa usai dilindas Rantis Brimob.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat Imbas Rantis Brimob Lindas Ojol!

“Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh, demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas dengan suara bergetar.

Saat disidang, Cosmas mengenakan seragam lengkap dan baret biru, ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Cosmas mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan dari unggahan yang viral di media sosial.

“Setelah kejadian video viral kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos dan kesempatan ini pula saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ucapnya sambil menangis.

Cosmas Diputus Bersalah

Kategori :