KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

Sabtu 13-09-2025,15:48 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Jika benar demikian, peraturan KPU itu semestinya tidak berlaku dan tidak perlu diindahkan.

Jika KPU memaksakan diri, jika tidak cukup dengan ditertawakan, boleh jadi memerlukan penggrebekan massa atas tuduhan ilegal atau melawan hukum atau makar (setidaknya melawan ketetapan negara) dan melindungi kepentingan seseorang atau satu pihak, bukan kepentingan umum atau negara.

BACA JUGA:MAKI Adukan Yaqut Jabat Pengawas Haji ke KPK, Ini Kata Kubu Eks Menag

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka Mulai Diselidiki Kajagung: Direksi CMNP Telah Dipanggil dan Serahkan Dokumen Perpanjangan Konsensi

Analog dengan sistem dan operasional prosedur politik yang memerlukan long march, maka class action perlu diwujudkan dengan unsur pemaksaan kepada KPU.

Tentu publik menunggu gercep presiden sebagai kepala negara yang tindakannya dilindungi hukum  dan semestinya dapat digunakan untuk mengatasi tidak hanya situasi darurat, tetapi juga untuk memperbaiki birokrasi yang tolol, ceroboh dan tidak profesional. 

Meski Nepal terinsipirasi gerakan rakyat di indonesia, tetapi gerakan rakyat Indonesia juga tidak boleh lengah, dan lemah, tetapi juga harus semakin kuat atas dasar hikmat kebijaksanaan.

Kategori :