JAKARTA, DISWAY.ID — Heboh La Ode Litao bisa jadi anggota DPRD karena disebut berstatus DPO kasus pembunuhan masih menjadi teka-teki.
Kuasa Hukum La Ode Litao, Tony Hasibuan, dalam sebuah podcast berjudul “Apa yang Tony Hasibuan Tahu tentang DPO Litao?” menyoroti dugaan kesalahan yang dilakukan aparat kepolisian.
BACA JUGA:Akhirnya Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO
BACA JUGA:Penerbangan Perdana Rute Makassar-Wakatobi Resmi Beroperasi
Hal ini berkaitan dengan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ia menilai, klaim polisi tentang status DPO yang disematkan kepada La Ode Litao tidak pernah secara resmi ada.
Tony meminta kepolisian segera mengklarifikasi keputusan mereka terkait penetapan status DPO kliennya. Ia menantang aparat penegak hukum untuk menunjukkan bukti nyata yang bisa membuktikan tuduhan pembunuhan terhadap Litao.
“Kalau memang ada, tunjukkan bukti. Faktanya, sampai hari ini tidak ada satupun hasil visum yang menunjukkan adanya korban pembunuhan,” tegas Tony, dikutip, Minggu, 14 September 2025.
Ia juga menyoroti persoalan SKCK yang diterbitkan kepolisian di Wakatobi. Dokumen yang seharusnya menjadi alat administratif untuk menunjukkan catatan kriminal seseorang, menurut Tony, justru digunakan secara keliru oleh polisi untuk memperkuat tuduhan.
BACA JUGA:Rival Adrian Wibowo di MLS Berniat Bela Timnas, Media Belanda Viralkan Persiapan Patrick Kluivert
Hal ini dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan opini publik.
“SKCK seharusnya obyektif, bukan dijadikan alat untuk membangun tuduhan. Kalau dipakai secara salah, itu bisa menyesatkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tony menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Ia menyebut, setiap tuduhan hukum harus melewati proses resmi yang transparan dan sesuai KUHAP.
BACA JUGA:Pengiriman Supres Pergantian Kapolri ke DPR Dibantah Istana
Menjatuhkan status DPO tanpa bukti sah, apalagi tanpa adanya hasil visum, bisa melanggar hak asasi manusia serta merusak reputasi seseorang.