Akhirnya Kejagung Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO
Anang Supriatna: Kejagung resmi menaikkan status Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah bos minyak itu mangkir 3 kali dari panggilan penyidik.-candra pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah bos minyak itu mangkir 3 kali dari panggilan penyidik.
"Sudah DPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina.
BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 24 Agustus 2025, Lengkap Lokasi!
BACA JUGA:Arsenal Cemas Jelang Lawan Liverpool, Martin Odegaard dan Bukayo Saka Diragukan Tampil
Status tersangka bos minyak itu telah ditetapkan Kejagung sejak Jumat, 11 Juli 2025.
Sebelumnya, Kejagung telah menyita 5 unit mobil mewah terafiliasi milik tersangka Mohammad Rizal Chalid (MRC), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.
BACA JUGA:Beku Cair
"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dari 5 mobil yang disita milik terafiliasi MRC, antara lainToyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz. Kendaraan tersebut disita di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan," tutur Anang.
Anang menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: