Bocah 10–12 Tahun
Ironisnya, para pelaku masih berusia sangat muda. Mereka masing-masing berinisial RF (12), I (12), RA (11) dan A (10).
"Semua pelaku kami amankan bersama barang bukti ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, di antaranya:
1. Satu lembar plat besi
2. Satu buah gerinda
3. Enam bilah senjata tajam
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Cisauk.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa yang memerintahkan serta tujuan pasti para bocah ini menyiapkan senjata tajam.