Patroli Skala Besar Polsek Cisauk, Amankan Bocah Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran

Senin 15-09-2025,15:52 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

Bocah 10–12 Tahun

Ironisnya, para pelaku masih berusia sangat muda. Mereka masing-masing berinisial RF (12), I (12), RA (11) dan A (10).

"Semua pelaku kami amankan bersama barang bukti ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Barang Bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran, di antaranya:

1. Satu lembar plat besi

2. Satu buah gerinda

3. Enam bilah senjata tajam

Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Cisauk. 

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa yang memerintahkan serta tujuan pasti para bocah ini menyiapkan senjata tajam.

Kategori :