Kemendikdasmen berharap TKA dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kualitas pendidikan nasional, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pembelajaran dan pencapaian skor PISA Indonesia di level global.
Dengan aturan baru ini, siswa yang hendak mengikuti SNBP 2026 tidak hanya bergantung pada nilai rapor, tetapi bisa menambahkan hasil TKA untuk memperkuat peluang masuk perguruan tinggi negeri impian mereka.