JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara membatalkan pengajuan Shopee Pinjam dengan aman dan cepat.
Sebagai informasi, Shopee Pinjam atau SPinjam merupakan salah satu layanan pinjaman tunai yang disediakan untuk pengguna Shopee.
SPinjam dikelola leh PT Lentera Dana Nusantara yang telah berizin OJK.
Adapun, layanan tersebut menjadi populer karena proses pengajuan dan pencairan dana atau uang yang cepat dan praktis.
Namun, seringkali ada pengguna yang berubah pikiran usai mengajukan pinjaman dan ingin segera membatalkannya.
Banyak pertanyaan yang sering muncul 'Apakah pengajuan SPinjam bisa dibatalkan?', jawabannya bisa dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sayangnya, proses pembatalan hanya bisa dilakukan jika pinjaman masih berstatus pengajuan atau belum dicairkan ke rekening.
Sebab, jika dana suda masuk ke rekening, maka yang berlaku bukanlah pembatalan melainkan pengembalian atau pelunasan.
BACA JUGA:Nikmati Keseruan Berbelanja Online Lebih Hemat bersama ShopeeVIP
Lantas, kapan pengajuan Shopee Pinjam Bisa Dibatalkan? Simak informasi sebagai berikut.
Kapan Pengajuan Shopee Pinjam Dapat Dibatalkan?
Terdapat tiga kondisi yang menentukan apakah pembatalan Shopee Pinjam bisa dilakukan atau tidak, di antaranya:
1. Telah disetujui, tapi dana belum cair
Pada tahap ini, peluang pembatalan masih ada, tetapi waktunya sempit. Segera hubungi CS agar proses pencairan bisa dihentikan.
2. Masih dalam proses pengajuan (pending)
Selama pinjaman masih berada di dalam tahap verifikasi dan belum disetujui, maka pengguna segera menghubungi layanan pelanggan Shopee untuk membatalkannya.
BACA JUGA:Shopee dan Vidio Ubah Cara Belanja, Tinggal Klik Produk di Layar Langsung Masuk Keranjang