"Nah ini nanti ditaksasi oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar. Pasarannya 15 juta per meter kalau nggk salah," urainya.
Anang menambahkan, dari penggeledahan itu, pihaknya juga telah meakukan penyitaan terhadap barang bukti seperti dokumen hingga sertifikat.
"Dokumen terkait ada, sertifikat segala. Ini berkaitan dengan TPPU dan juga tindak pidana asalnya korupsi," tukasnya.