Terkait dengan IKD, pihaknya terus mendorong semua pihak untuk mendukung percepatan aktivasi.
Saat ini, Kemendagri tengah membangun sistem verifikasi daring guna memudahkan masyarakat saat mendaftar IKD.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan verifikasi.
“Jadi September, Oktober ini insya Allah selesai. Jadi bisa masif. Nggak khawatir lagi harus verifikasi secara manual,” lanjutnya.
Selain itu, Bima menambahkan IKD akan terus diperbarui. Baik dari sisi desain maupun fitur. Tujuannya, agar semakin meningkatkan kualitas keamanan data.
Menguatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Salah satu fokus utama Komdigi saat ini adalah melakukan audit komprehensif terhadap infrastruktur dan suprastruktur digital yang dimiliki oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Langkah ini krusial untuk memetakan kekuatan, kelemahan, dan potensi duplikasi yang selama ini menjadi biang keladi inefisiensi.
"Kami sedang merancang arsitektur SPBE nasional sebagai referensi tunggal. Jadi, kementerian dan daerah tahu bagian mana yang harus dibangun. Tidak saling duplikasi," ujar Dirjen Teknologi Pemerintah Digital (TPD) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba saat dihubungi Disway pada Rabu 17 September 2025.
“Kita masih sering menemui ego sektoral. Padahal kalau data bisa dibagi dengan aman, semua bisa bekerja lebih efisien dan akurat,” imbuhnya.
Narasi ini terbukti dari langkah-langkah strategis yang diambil. Komdigi secara aktif mendorong adopsi platform-as-a-service (PaaS) dan software-as-a-service (SaaS) yang terstandarisasi.
Tujuannya jelas, agar setiap instansi pemerintah tidak perlu lagi membangun aplikasi dari nol untuk fungsi-fungsi umum.
Seperti manajemen kepegawaian atau pengarsipan surat. Dengan sistem yang terpusat dan terstandarisasi, interoperabilitas data antar lembaga yang selama ini menjadi mimpi, perlahan mulai terwujud.
“Padahal kalau data bisa dibagi dengan aman, semua bisa bekerja lebih efisien dan akurat. Idealnya, kita hanya perlu satu pintu layanan digital. Warga masuk, login, dan semua layanan pemerintah tersedia secara terintegrasi tanpa harus bolak-balik mengisi data,” terangnya.
Hal senada disampaikan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan.
Dia mengungkapkan upaya-upaya sudah dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari amanat Asta Cita. Yaitu memastikan tidak ada lagi desa atau kota di Indonesia yang tertinggal dalam pemanfaatan akses internet.
“Pemerintah menargetkan peningkatan konektivitas digital yang ditartegtkan mencapai 100 Mbps pada tahun 2029,” ucap Denny saat dihubungi Disway pada Rabu 17 September 2025.