Pembatasan Medsos 1 Orang 1 Akun, Komdigi: Itu yang Kita Dambakan Bersama

Jumat 19-09-2025,16:31 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

"Ketika ada kondisi seperti ini, maka mudah kemudian timbul yang tadinya mungkin tidak berniat jahat pun, nanti kemudian tergoda," imbuhnya.

BACA JUGA:Destinasi Wisata Terbaik di Sumatra dengan Travel Pekanbaru Medan

BACA JUGA:8 Konser Gratis di Jabodetabek 19-21 September 2025, Dimeriahkan Maliq & D'Essentials hingga Barasuara!

Verifikasi Data Digital

Ismail menegaskan, ke depan media sosial di Indonesia bisa menerapkan sistem identifikasi digital untuk memverifikasi pengguna, baik dengan pengenalan wajah dan sidik jari.

"Masalah akun tadi, masalah digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekadar ngetik, tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari dan sebagainya," jelasnya.

Lagi-lagi, tujuannya adalah demi menjaga ruang publik tak terbatas ini, setiap individu bisa mempertanggungjawabkan segala aktivitasnya di ruang digital.

"Ini kan, tools-tools yang bisa digunakan untuk membuat ketika orang masuk di ruang digital itu bertanggung jawab. Filosofinya kira-kira begitu," tukasnya.

BACA JUGA:Rider AHRT Siap Rebut Podium di Seri 4 Kejurna MRS 2025 di Mandalika

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered By Arizona University Tampil Memukau di IFFINA 2025

Ia menambahkan, pemerintah tidak sedang membatasi ruang berekspresi setiap individu di media sosial.

Ismail membantah anggapan-anggapan bahwa pembatasan ini dilakukan agar tidak ada lagi ruang kebebasan berpendapat.

"Jadi bukan itu, tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman. Itu yang kita dambakan bersama," pungkas Ismail.

Sebelumnya satu orang satu akun media sosial ini berangkat dari usul Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi.

Menurutnya tata kelola ruang digital harus diubah dengan sistem identitas tunggal atau single ID.

Bukan tanpa alasan, seperti disinggung di atas, katanya isu-isu yang beredar di media sosial cukup memperihatinkan, sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.

"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun.

Kategori :