BACA JUGA:Wamen Stella: Sekolah Garuda Buka Akses bagi Siswa Berprestasi dari Semua Kalangan
Apakah Hari Batik Nasional Terdapat Tanggal Merah?
Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober bukan merupakan hari libur nasional, sehingga tidak ada tanggal merah pada kalender.
Artinya, kegiatan sekolah, perkantoran, maupun aktivitas publik tetap berlangsung seperti biasa.
Meski begitu, peringatan ini biasanya ditandai dengan anjuran bagi masyarakat, pelajar, hingga pegawai pemerintahan untuk mengenakan batik sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap warisan budaya Indonesia.
Dengan begitu, suasana Hari Batik tetap terasa meski tidak ada libur resmi.