KPK: Menas Setor DP Rp9,8 M ke Hasbi Hasan agar Perkaranya Menang di MA

Kamis 25-09-2025,21:43 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang muka yang dibayarkan Direktur PT Wahana Adywarna, Menas Erwin Djohanasyah (MED) kepada Hasbi Hasan sebesar Rp 9,8 miliar untuk pengurusan sejumlah perkara.

"Total Rp9,8 miliar sebagai DP (Down Payment/uang muka) dalam pengurusan perkara-perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis, 25 September 2025.

BACA JUGA:SKF Indonesia Pamerkan Pilihan Bearing & CVT Belt Andal di IMOS 2025, dari Harian hingga Balap!

BACA JUGA:Pertamina Sambut Positif Harga Murah BBM di SPBU Swasta: Bukan Monopoli, Masyarakat Bebas Pilih

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menerangkan biaya pengurusan sejumlah perkara diberikan secara bertahap.

"Berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH," imbuhnya.

Mulanya awal 2021, Fatahillah Ramli (FR) mempertemukan dan memperkenalkan MED kepada Hasbi Hasan (HH).

"Pada saat itu MED menyampaikan ada perkara dari temannya dan meminta bantuan kepada HH," jelas Asep.

BACA JUGA:Hari Apoteker Sedunia 2025, Peran Mereka Ternyata Sama Pentingnya dengan Dokter

BACA JUGA:Kritik Kenaikan Tarif Tol, Mori Hanafi: Banyak Ruas Jalan Tak Penuhi Standar Pelayanan Minimum

Ia menjelaskan bahwa Bahwa pada rentang waktu antara bulan Maret 2021 hingga bulan Oktober 2021 terdapat komunikasi tentang beberapa proses pertemuan FR dengan HH di beberapa tempat. 

Dalam pertemuan pada rentan waktu tersebut MED meminta bantuan HH untuk mengurus perkara hukum dari temannya.

"Dimana dalam pertemuan tersebut, FR bersama MED meminta bantuan HH untuk membantu menyelesaikan perkara temannya," terang Asep.

Adapun beberapa perkaranya antara lain:

a. Perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur;

Kategori :