Era Baru BUMN: Kementerian Bubar, ASN Tetap Aman, Kepala Lembaga Gantikan Menteri

Jumat 26-09-2025,21:53 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Terima Kasih Presiden FIFA! AFC Akhirnya Akui Kecurangan Arab Saudi, Skuad Garuda Siap Gelar TC

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa perubahan ini bukan berarti Kementerian BUMN dihapus total. Melainkan, statusnya diturunkan menjadi badan penyelenggara BUMN

“Dia tetap berdiri sendiri, hanya berubah menjadi badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco

Menurutnya, revisi UU BUMN juga dibuat untuk menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya terkait rangkap jabatan wakil menteri yang maksimal hanya dua tahun. Kebijakan ini diperkirakan akan terus dievaluasi.

Instruksi Presiden dan Perubahan Kebijakan BUMN

Selain soal struktur kelembagaan, perombakan kebijakan di BUMN juga sudah berjalan, termasuk instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan tantiem bagi pejabat perusahaan pelat merah. DPR menargetkan revisi UU BUMN ini bisa segera rampung setelah menampung masukan publik.

Kategori :