JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi bahwa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, telah dibantarkan ke Rumah Sakit (RS) untuk menjalani operasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan penyakit ambeien yang diderita Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Emil Audero Terancam Absen Dua Pekan, Cedera Betis Ganggu Persiapan Timnas Indonesia
"Ya, informasi yang bersangkutan (Nadiem Makarim) memang sakit ya, dilakukan operasi," ujar Anang, Senin, 29 September 2025.
Meski begitu, Anang belum dapat memastikan terkait kondisi Nadiem saat ini. Terlebih soal yang bersangkutan sudah menjalani operasi atau sudah masa pemulihan pascaoperasi.
Yang jelas, masih kata Anang, Nadiem Makarim saat ini tengah berada di Rumah Sakit. Diketahui, pembantaran eks Bos Gojek itu dilakukan pada pekan lalu.
"Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca pemulihan. Iya (Nadiem saat ini) di rumah sakit," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2022, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka. Termasuk mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim (NAM).
Terbaru, eks Mendikbud Nadiem Makarim, menggugat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jalur praperadilan terkait penetapan status tersangka sekaligus penahanannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menilai bahwa penyidik Kejagung tidak memiliki alat bukti yang cukup dan belum ada laporan resmi mengenai kerugian negara dari lembaga berwenang untuk menetapkan Nadiem tersangka dan langsung ditahan.
"Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang," ujar Hana di PN Jaksel, Selasa, 23 September 2025