JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tak akan ikut campur dalam dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya menilai keabsahan dokumen kepengurusan PPP yang nantinya diajukan ke Kementerian Hukum.
Ia menegaskan pemerintah akan berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Selasa, 30 September 2025.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mengesahkan partai yang telah sesuai dengan AD/ART.
"Apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," ujar dia.
Ia meminta agar polemik dualisme itu diselesaikan secara internal.
"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu,” tuturnya.
BACA JUGA:Dualisme Kepemimpinan PPP Muncul Usai Muktamar di Ancol, Pengamat: Harus Ada Islah
Diketahui, Muktamar X PPP 2025 menghasilkan dua ketua umum yang saling mengklaim diri menang secara aklamasi.
Muktamar X PPP digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.