Menkum Tegaskan Pemerintah tak Ikut Campur Dualisme PPP, Hanya Menilai Keabsahan Dokumen

Selasa 30-09-2025,16:00 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID--  Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tak akan ikut campur dalam dualisme  Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya menilai  keabsahan dokumen kepengurusan PPP yang nantinya diajukan ke Kementerian Hukum.

Ia menegaskan pemerintah akan berpedoman pada aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Siapa Ketua Umum PPP Hasil Muktamar? Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim, Yusril Ingatkan Pemerintah Netral

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Selasa, 30 September 2025.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mengesahkan partai yang telah sesuai dengan AD/ART.

"Apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," ujar dia.

Ia meminta agar polemik dualisme itu diselesaikan secara internal.

"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu,” tuturnya.

BACA JUGA:Dualisme Kepemimpinan PPP Muncul Usai Muktamar di Ancol, Pengamat: Harus Ada Islah

Diketahui, Muktamar X PPP 2025 menghasilkan dua ketua umum yang saling mengklaim diri menang secara aklamasi.

Muktamar X PPP digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.

Kategori :