KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara Hasil Lelang, Perhiasan dan Handphone Jadi Primadona

Kamis 02-10-2025,10:48 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan dana sebesar Rp8 miliar ke kas negara hasil dari lelang barang rampasan.

Barang-barang seperti perhiasan dan handphone masih menjadi incaran utama para peserta lelang.

Dana tersebut diperoleh dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar, dari total 83 lot yang dilelang.

BACA JUGA:Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Perpres Tegas Tata Kelola MBG

BACA JUGA:LPSK Dampingi Keluarga Arya Daru di RDP DPR, Usut Dugaan Ancaman dan Dorong Penyelidikan Ulang

"Untuk barang bergerak, yang tidak terjual hanya barang-barang unik seperti robot, perangkat face recognition, tableau, serta dua unit mobil yang dilelang melalui KPKNL Samarinda," ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, saat menyerahkan hasil lelang di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Syarkiyah menjelaskan barang bergerak yang masih menjadi favorit para peserfa lelang, seperti perhiasan hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti handphone, tetap menjadi primadona.

Satu lot bisa diperebutkan 20 hingga 30 akun. 

Ia juga menjelaskan perihal kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang Juni 2025 kemarin, juga telah terjual dengan harga Rp2,5 juta.

"Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual," tambahnya. 

Namun, masih ditemukan wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak yakni 1 lot berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.

BACA JUGA:Ucapan Menkeu Purbaya 'Kilang Dibakar' Tuai Reaksi Keras Serikat Pekerja Pertamina

BACA JUGA:Milad ke-113, Muhammadiyah Angkat Tema 'Memajukan Kesejahteraan Bangsa'

Lebih lanjut, Syarkiyah menjelaskan bahwa KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda, pada September 2025 ini bisa menembus angka Rp166 miliar.

Namun, minat terhadap barang tidak bergerak yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen, bernilai besar ini, masih rendah karena nilai limitnya yang tinggi. 

Kategori :