Menkum Bahas soal Draf RUU Keamanan Siber yang Masih Disusun, Segera Diserahkan ke DPR

Jumat 03-10-2025,21:33 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:WNI Ikut Global Sumud Flotilla, Kemlu Pastikan Kondisi dalam Keadaan Baik

BACA JUGA:Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen, Dharma Jaya Berperan Besar Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Ia juga menyebut bahwa undang-undang ini jadi alat mata-mata masyarakat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Ia menulai pemerintah saat ini tidak menerapkan sensor di ruang digital. 

Alex juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merampas hak privasi masyarakat lewat Undang-Undang KKS ini. Dengan adanya peraturan ini, kata dia, dibuat untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

Kategori :