Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.
BACA JUGA:WOW! Ketua KPK Ungkap Pengembalian Uang dari Travel Haji Hampir Rp100 Miliar
Pada Kamis, 21 Agustus 2025 dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di Jakarta.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.
Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
KPK menambah masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan lainnya selama 40 hari.
Dengan alasan KPK memperpanjang masa tahanan Noel dkk karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara.