Komite tersebut akan terdiri dari 9 tokoh independen, salah satunya Mahfud MD, mantan Menko Polhukam.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, meski ia belum mengungkap seluruh nama anggota komite.
BACA JUGA:Scoopy Coffee Rave Jadi Ajang Komunitas Tampil Sportif dan Stylish Sekaligus
BACA JUGA:Scoopy Terseret Pajero Sejauh 5 Km di Tangerang, Warga Kompak Teriak: Kejar Bang!
Komite ini disebut memiliki semangat yang sejalan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk secara internal dan beranggotakan 52 perwira aktif kepolisian.
Langkah Presiden membentuk komite ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai kritik publik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Reformasi Polri menjadi isu penting dalam agenda nasional, terutama menyangkut penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan pelayanan publik yang bersih serta transparan.