JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu susunan anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komite ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melakukan reformasi internal Kepolisian Republik Indonesia.
BACA JUGA:Rilis Laporan Proof of Reserves ke-35, OKX Umumkan Total Aset Capai USD 33,7 Miliar
BACA JUGA:DPR: Reformasi Polri Harus Utamakan HAM, Transparansi, dan Akuntabilitas
Muzani menegaskan bahwa MPR menghargai langkah Presiden membentuk komite tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik.
"Saya sedang menunggu jumlah orangnya, personilnya untuk yang ditunjukkan oleh Presiden, nanti kita dari situ kita akan lihat," ujar Muzani di gedung BPK, Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap reformasi institusi Polri sangat tinggi.
Menurutnya, kejelasan arah reformasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian dapat kembali pulih.
"Tapi harapannya kan masyarakat sudah cukup jelas dan terang," tegasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Sukabumi-Bogor, Diduga Rem Truk Blong
BACA JUGA:KPK Temukan Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan Dijual-Belikan ke Calon Jamaah
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan melantik Komite Reformasi Polri.
Namun, ia menegaskan bahwa reformasi institusi kepolisian harus difokuskan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.
"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," ujar Andreas di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini.