DPR: Reformasi Polri Harus Utamakan HAM, Transparansi, dan Akuntabilitas
Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar secara khidmat di Rupattama Mabes Polri, Senin malam, 6 Oktober 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan melantik Komite Reformasi Polri.
Namun, ia menegaskan bahwa reformasi institusi kepolisian harus difokuskan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Sukabumi-Bogor, Diduga Rem Truk Blong
BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas, Ahmad Labib Desak RUU BUMN Bebas Intervensi Politik
"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata," ujar Andreas di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Komite Reformasi Polri: Langkah Awal Presiden Prabowo
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan ini.
Komite tersebut akan terdiri dari 9 tokoh independen, salah satunya Mahfud MD, mantan Menko Polhukam.
BACA JUGA:AFC Balas Surat Keberatan PSSI, Penunjukan Wasit Tetap Tidak Ada Perubahan
BACA JUGA:Tito Karnavian Dorong Pemda Jadi Mesin Ekonomi: Kalau Pusat Saja, Hasilnya Tak Akan Maksimal
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, meski ia belum mengungkap seluruh nama anggota komite.
Komite ini disebut memiliki semangat yang sejalan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk secara internal dan beranggotakan 52 perwira aktif kepolisian.
Namun, Andreas menyoroti potensi masalah dari dua entitas reformasi ini.
"Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik," tegasnya.
Perlu Pengawasan Eksternal yang Kuat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
