JAKARTA, DISWAY.ID – Korban radioaktif Cikande dapat obat khusus, di mana hal ini disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Budi, pemerintah mengambil langkah cepat dan serius pemerintah dalam menangani kasus paparan radioaktif yang menimpa sejumlah warga di kawasan Cikande, Serang, Banten.
Menkes menyatakan bahwa para korban yang terkonfirmasi terpapar radiasi telah menerima penanganan medis intensif, termasuk pemberian obat khusus yang didatangkan langsung dari Singapura.
Pernyataan ini disampaikan Menkes saat memberikan update mengenai kondisi para korban dan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh tim gabungan Kemenkes dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
BACA JUGA:Investasi Makin Mudah, BNI Tawarkan ORI028 Lewat wondr by BNI
BACA JUGA:Lowongan Kerja PAM JAYA DKI Jakarta 2025 untuk Lulusan S1, Cek Syarat hingga Cara Pendaftaran
"Obat khusus itu bernama Prussian Blue yang kami datangkan dari Singapura untuk bisa membantu menyembuhkan, membantu penguraian dari radioaktif tadi," kata Menkes saat ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama RS Fatmawati Dr dr Wahyu Widodo, SH, SpOT, Subsp T.L.B.M(K) mengatakan, kesembilan pasien tersebut saat ini dalam status rawat jalan.
"Kami kerja sama dengan Puskesmas di sana (Cikande), sehingga pemantauannya jadi positif. Minum obat aja, karena klinisnya sehat," kata Wahyu.
BACA JUGA:Pastikan Bukan Bom, Polisi Dalami Area Produksi Obat-Obatan di Ruko Pondok Aren
BACA JUGA:Nomor HP Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp201.000, Masuk ke Dompet Digital
Pengawasan Kesehatan Jangka PanjangMeskipun obat khusus telah diberikan, Menkes menekankan bahwa pengawasan terhadap para korban akan dilakukan dalam jangka panjang, mengingat efek paparan radioaktif yang bisa muncul bertahun-tahun kemudian.
"Paparan radiasi bukan hanya masalah akut, tetapi juga risiko jangka panjang. Seluruh korban, baik yang dirawat inap maupun yang menjalani rawat jalan, akan masuk dalam program pengawasan kesehatan seumur hidup," tegas Budi Gunadi.
Kemenkes bersama BAPETEN dan pihak rumah sakit rujukan telah menyusun protokol pemantauan yang mencakup pemeriksaan darah rutin, fungsi organ, dan skrining kanker secara berkala.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Tembus Rp2,3 Juta per Gram! BSI Ajak Masyarakat Nabung Emas Mulai Rp 50 Ribu