JAKARTA, DISWAY.ID — Sebanyak 300 personel gabungan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mempercepat proses dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari 150 anggota Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) TNI AD serta 150 personel Gegana Polri.
“Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia dari TNI AD yang akan turun di sana sekitar 150 orang. Dari Gegana Polri juga 150 orang. Jadi total ada 300 personel,” ujar Hanif di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Hanif menjelaskan, operasi dekontaminasi akan dilakukan secara serentak di sepuluh titik yang terdeteksi memancarkan radioaktif.
Langkah ini dipilih agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
“Sepuluh titik yang kita temukan akan didekontaminasi secara bersamaan, tidak dilakukan bertahap,” jelas Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memastikan bahwa seluruh proses dekontaminasi akan mengacu pada prosedur keselamatan dan standar ilmiah yang ditetapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Semua tata laksana yang ada wajib mengikuti tata laksana yang diberikan oleh BRIN,” tambahnya.
Temuan Radioaktif di 22 Fasilitas Produksi
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Cs-137 melaporkan adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 di 22 fasilitas produksi di kawasan industri Cikande, Banten.
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137, Bara Hasibuan, mengatakan bahwa proses mitigasi dan pemulihan sudah mulai dilakukan untuk memastikan seluruh area terdampak segera dinormalisasi.
“Dari total 22 fasilitas, satu perusahaan yakni PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) sudah melakukan dekontaminasi mandiri dan dinyatakan aman oleh Bapeten,” kata Bara dalam konferensi pers di gedung Kemenko Pangan, Rabu (8/10/2025).
Sedangkan 21 fasilitas produksi lainnya akan segera menjalani proses dekontaminasi yang dikoordinasikan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Satgas Cs-137.
Pemerintah menegaskan seluruh proses akan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan.