Terungkap! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba Sejak 3 Januari 2025

Jumat 10-10-2025,16:44 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

Atas perbuatannya ini, Ammar Zoni terancam hukuman yang sangat berat.

Berbagai pasal, termasuk Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara, bahkan beberapa pihak menyebut adanya ancaman hukuman mati.

Saat ini, sebagai sanksi disiplin internal, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Sel Isolasi (Straff Cell) selama 40 hari. Kejaksaan merencanakan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan dilakukan pada pekan depan, dengan agenda sidang pertama adalah pembacaan surat dakwaan.

Kategori :