KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi MBG Setelah BGN Ungkap Modus Kecurangan SPPG

Sabtu 11-10-2025,11:33 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dukungan tersebut tak hanya melalui upaya pencegahan, tetapi juga melalui penindakan jika ditemukan indikasi korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menanggapi temuan BGN, terkait berbagai modus penyimpangan yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:Pria Cemburu Buta Tembak Kekasih Gelap Istri hingga Tewas di Tanah Laut, Divonis 13 Tahun Penjara

BACA JUGA:Polandia–Indonesia Kolaborasi Besar di Industri Game: Dari Bali ke Dunia

"KPK berkomitmen mendukung program MBG sesuai tugas dan fungsinya. Baik melalui pendidikan, pelibatan masyarakat, pencegahan, koordinasi, supervisi, hingga penindakan," ujar Budi, dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.

Budi menambahkan bahwa komitmen tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK saat menerima audiensi dari BGN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Jika ada potensi penyimpangan yang bisa dimitigasi sejak awal, maka pencegahan akan dilakukan. Tujuannya agar kualitas distribusi makanan bergizi tetap terjaga," jelasnya.

Namun, Budi belum mengungkapkan ada tidaknya laporan dugaan korupsi terkait pelaksanaan MBG ke KPK. 

"Kami cek dulu sudah ada laporannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Menkomdigi Dorong Digitalisasi Pendidikan di Maluku Lewat Sekolah Garuda

BACA JUGA:KPK Ungkap Masalah Katering dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Sedangkan, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyebut dana Rp10 miliar digelontorkan untuk setiap SPPG rawan diselewengkan. 

Dengan cara beragam seperti menurunkan kualitas bahan baku agar dapat selisih harga hingga laporan keuangan fiktif.

Tigor bahkan bilang salah satu kasus yang ditemukan yakni kolusi antara yayasan dengan kepala SPPG untuk membeli bahan baku dengan kualitas yang jelek.

Kategori :