Hal ini dipertegas oleh Fadjar. Kata dia peserta magang nasional wajib melewati proses rekrutmen yang telah ditentukan oleh Perusahaan.
Dalam kesempatan ini, Ia berharap agar program magang nasional ini dapat menjadi salah satu sarana strategis.
Talenta muda harus bersikap profesional. Siap kerja pokoknya. Dan memiliki kapasitas yang relevan, sesuai kebutuhan perusahaan. Khususnya di bidang energi.
"Pertamina memandang program ini sebagai investasi penting dalam pembangunan SDM, dimana para peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman budaya kerja profesional, pentingnya keselamatan kerja, dan keberlanjutan," tegasnya.
Dengan adanya program magang ini, ia berharap ekosistem industri energi di masa depan diisi dengan SDM yang lebih kompeten, adatif dan mampu menjawab tantangan transformasi energi global.
Terkait dengan gaji atau intensif yang akan diberikan kepada peserta magang nasional sepenuhnya akan diberikan oleh Pemerintah.
Dengan begitu, Fadjar menerangkan bahwa tidak ada dampak langsung terhadap anggaran SDM terakit penggajian ini.
"Sesuai dengan komitmen Pertamina untuk mendukung Program Pemagangan ini tentunya Perusahaan telah menyiapkan fasilitas kerja dalam bentuk sarana dan prasarana yang diperlukan agar seluruh peserta magang dapat tetap nyaman bekerja," pungkasnya.
Anggaran Melejit Kerjaan Ditambah
Komisi IX DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp144 miliar untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun anggaran 2026.
Penambahan dana ini difokuskan untuk memperluas berbagai program peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, termasuk kelanjutan Program Magang Nasional yang saat ini tengah bergulir.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperbesar cakupan program strategis yang telah dirancang sebelumnya.
"Ada Rp144 miliar untuk peningkatan kompetensi maupun peningkatan produktivitas tenaga kerja, itu ada beberapa program strategis yang memang diperluas targetnya. Programnya sudah terencana hanya saja karena ada tambahan anggaran ini targetnya ditambah," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 8 Oktober 2025.
Meski demikian, Putih menegaskan bahwa dana tambahan tersebut tidak secara khusus dialokasikan untuk Program Magang Nasional.
"Anggaran untuk program pemagangan sebenarnya sudah dialokasikan untuk tahun 2025, namun masih dibutuhkan tambahan untuk menyelesaikan pelaksanaan hingga tahun 2026," jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengonfirmasi bahwa pembahasan anggaran juga menyentuh soal kelanjutan Program Magang Nasional dalam rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Soal rapat anggaran doang. Iya (Menaker hadir). Betul (berkaitan program magang nasional)," katanya singkat.