DJ Panda Bakal Diperiksa Soal Ancaman terhadap Erika Carlina

Senin 13-10-2025,23:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda dalam kasus dugaan pengancaman dan penyerangan terhadap aktris Erika Carlina.

Pemeriksaan rencananya dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang.

BACA JUGA:Babak Baru Laporan Erika Carlina atas Dugaan Ancaman, DJ Panda Bakal Diperiksa

BACA JUGA:Viral Rombongan AHY Salip Mobil Sultan HB X, Stafsus Ungkap Fakta Sebenarnya!

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah mengatakan pihaknya akan mendalami sejumlah keterangan dari pelapor, termasuk soal ancaman dan penyebaran data pribadi yang diduga dilakukan DJ Panda.

"Iya betul, (penyidik) akan mendalami soal ancaman dan penyerangan," katanya kepada awak media, Senin 13 Oktober 2025.

Namun, hingga kini DJ Panda belum memberikan konfirmasi kehadiran untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

"Belum ada info atau konfirmasi dari yang bersangkutan," terangnya.

Diketahui, Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam laporan dugaan pengancaman pada Kamis, 24 Juli 2025 malam.

Erika tampak diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Kejagung Lega: Semua Sesuai Prosedur Hukum!

Dirinya tampak menggunakan jaket berwarna abu-abu dan celana training serta topi.

Erika rampung diperiksa sekitar pukul 22.10 WIB. Ia mengatakan diperiksa usai melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman.

"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Ngasih bukti-bukti pengancaman juga yang berbahaya untuk janin aku," katanya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2025.

BACA JUGA:GAK Terima Gugatan Praperadilan Ditolak, Ibu Nadiem: Anak Saya Orang Jujur!

Kategori :