BACA JUGA:Rp2,2 T Beban Tahunan Whoosh, Pengamat Tolak APBN Bayar Utang: Biar Danantara yang Urus
“Kami pantau real-time setiap hari harga pangan strategis, khususnya yang disubsidi pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyebut Bapanas wajib melakukan intervensi bila harga pangan melenceng dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ada Rp150 triliun subsidi pemerintah, itu wajib kita jaga. Kita harus lindungi petani lewat HPP dan konsumen lewat HET,” tambahnya.
Penunjukan Amran Sulaiman memunculkan dua tafsir publik. Di satu sisi, langkah Prabowo dianggap sebagai upaya menyatukan kebijakan pangan agar lebih cepat dan terintegrasi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran rangka jabatan justru mengaburkan akuntabilitas dan pengawasan anggaran.