BACA JUGA:Dompet Dhuafa Turun Tangan, Bantu Evakuasi Korban Ambruknya Pondok Pesantren di Sidoarjo
Buya Yahya juga menegaskan bahwa usia di bawah tujuh tahun tidak diperkenankan masuk pondok pesantren.
Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan anak di bawah 7 tahun termasuk dalam masa hadhanah atau pengasuhan yang menjadi hak anak untuk mendapatkan perhatian penuh dari orang tuanya.
"Jangan di bawah tujuh tahun, kalau di bawah itu adalah hak hadhanah. Hak pelukan seorang ibu. Maka jangan." terangnya.