Prabowo Perintahkan Kemen PU Evaluasi Menyeluruh Bangunan Pondok Pesantren di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi seluruh bangunan Pondok Pesantren di Indonesia-Dok. Kemen PU-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kita akan evaluasi semua pondok pesantren secara bertahap, sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Menteri PUPR, Dody Hanggodo, saat meninjau lokasi kejadian di Buduran, Sidoarjo, Senin malam, 6 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi VIII DPR RI Minta Investigasi Mendalam atas Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Dody belum membeberkan analisis teknis, terkait runtuhnya bangunan tersebut maupun hasil komunikasi dengan pengurus pesantren.
Ia menyatakan saat ini seluruh fokus masih tertuju pada upaya pencarian dan penyelamatan korban.
“Saya belum bisa bicara lebih jauh. Fokus utama kami sekarang adalah pada search and rescue,” katanya.
Nantinya, dalam evaluasi bangunan ponpes, pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah, Kementrian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain evaluasi, mereka juga terlibat dalam pengawasan pembangunan.
BACA JUGA:AHY Sebut Penertiban Truk ODOL Bisa Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi
BACA JUGA:Prajurit Kostrad Gugur Sehari Jelang HUT TNI akibat Jatuh dari Tank
"Bersama-sama dengan Pemda setempat, kita akan membenahi semua semuanya. Kementerian Agama, Kemendagri, Pemda setempat akan akan terlibat bersama-sama untuk membenahi semua bangunan-bangunan. Supaya kejadian ini tidak terulang lagi," terang Dody.
Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebut hanya 50 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: