"Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan," ucap Andra di Kota Serang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Politisi Gerindra ini menyatakan penonaktifan Kepsek bernama Dini Fitria berkaitan dengan dugaan penamparan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17) di SMAN 1 Cimarga.
Alhasil, atas viralnya kasus ini ratusan siswa mogok belajar dan menuntut Kepsek dipecat.
Andra menyebut proses penonaktifan berlangsung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
BACA JUGA:Anggap Tayangan TV 'Nyiyiri' Pesantren, Anggota Komisi VI DPR Desak Sanksi Nyata
"Lebih jelasnya coba nanti ke Pak Sekda atau Dindik," katanya.
Senada dengan hal itu, Plt Kadis Pendidikan Banten, Lukman, mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Nantinya BKD yang akan menentukan sanksi bagi kepsek yang menampar murid itu.
"Kita masih menunggu hasil dari BKD Banten untuk sanksi atau pembinaannya," kata Lukman.
Berujung Laporan Polisi
Kasus siswa ditampar Kepala Sekolah akibat ketahuan merokok berujung laporan kepolisian.
Satreskrim Polres Lebak tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan yang melibatkan seorang kepala sekolah di SMAN 1 Cimarga Lebak, Banten.
BACA JUGA:Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji: Amanah Presiden, Harus Bersih dari Korupsi
BACA JUGA:Terapis Tewas, Kok Bisa Usia 14 Tahun Kerja di Delta Spa? Polisi Amankan KK dan KTP Palsu
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk korban dan ibunya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong mengatakan bahwa laporan tersebut baru diterima pada Jumat pekan lalu.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan klarifikasi terhadap korban dan keluarga.
"Laporannya hari Jumat kemarin. Tindak lanjutnya, kita sudah mintai keterangan si anak korban dan ibu korban juga sudah kita mintai klarifikasi," katanya kepada awak media, Selasa 14 Oktober 2025.