Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memberikan pendampingan kepada korban.
"Kita juga sudah koordinasi dengan UPT PPA untuk beri pendampingan. Sudah dilakukan visum juga, tapi hasilnya belum keluar," tuturnya.
Terkait rencana pemeriksaan kepala sekolah yang dilaporkan, Limbong memastikan akan segera dijadwalkan.
"Ya pasti kita rencanakan, nanti kita jadwalkan," bebernya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan adanya upaya damai antar pihak, selama proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur.
"Sementara ini kita baru terima pengaduannya. Kita normatif aja dulu. Kalau dalam prosesnya ternyata ada perdamaian, ya kita juga tidak menutup pintu itu," terangnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak. Polisi menunggu hasil visum untuk memperkuat proses penyelidikan.
Viral di Media Sosial
Viral siswa SMA ditampar oleh Kepala Sekolahnya usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah pada Jumat 10 Oktober 2025 kemarin.
Karena tidak terima anaknya ditampar, Dini Fitria selaku orang tua siswa tersebut melaporkan Kepala Sekolah ke polisi.
"Saya tidak ikhlas, tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum, karena tidak terima," ujar Dini.
BACA JUGA:Viral Tepuk Persalinan Usai Hebohnya Tepuk Sakinah, Begini Liriknya
Menurut pihak keluarga, alasan mereka melaporkan kasus ini ke polisi bertujuan agar tidak ada tindakan semena-mena di dalam lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, siswa dari SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten ini melakukan aksi mogok sekolah sejak Senin 13 Oktober 2025.
Adapun, aksi mogok tersebut merupakan bentuk protes terhadap kepala sekolah yang diduga telah menampar rekan mereka karena kedapatan merokok