"Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan ganguan kamtib lainnya," kata Rika.
"Serta untuk kepentingan warga binaan hig risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," sambungnya.
BACA JUGA:Kocak! Amanda Manopo Jawab Pertanyaan Usil Netizen soal Malam Pertama dengan Kenny Austin
BACA JUGA:Link Live Streaming Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, Disiarkan Pukul 18.15 WIB
Pemindahan itu, dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta, Heri Azhari, juga menyebutkan upaya lanjutan jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
"Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," tutupnya.
Sekadar informasi, Ammar Zoni merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Amanda Manopo Ungkap Momen saat Dilamar Kenny Austin, Private Tanpa Fotografer
Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terseret dalam kasus hukum bersama lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.