JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa skema dan teknis pelaksanaan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta masih belum tuntas dibahas oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin usai pertemuan tertutup dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada Kamis 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:HEBOH COD Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel, 9 Tersangka Dijerat Pasal Penganiayaan!
BACA JUGA:Purbaya Minta Danantara Cicil Utang Whoosh Rp 2 Triliun per Tahun, Tegaskan Jangan Pakai APBN!
Sebelumnya, wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta telah menjadi perhatian publik dan mendapat sinyal positif dari Presiden. Namun, Cak Imin menekankan bahwa masih banyak detail teknis dan aspek regulasi yang harus diselesaikan.
"Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas)," ujar Cak Imin singkat kepada awak media di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Penegasan ini muncul di tengah optimisme sebelumnya dari berbagai pihak mengenai realisasi program tersebut, bahkan sempat ditargetkan rampung pada November 2025.
Diskusi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan skema yang paling tepat, terutama terkait alokasi anggaran dan dasar hukum kebijakan ini.
BACA JUGA:KPK Kaji Program MBG, Bakal Terbitkan Rekomendasi yang Harus Dijalankan
Wacana pemutihan ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan jutaan warga yang terhambat mengakses layanan kesehatan akibat menunggak iuran.
Sebelumnya, Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa total nilai tunggakan iuran yang direncanakan untuk dihapus mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam tahap verifikasi.
Cak Imin optimistis pemerintah memiliki kemampuan untuk melunasi tunggakan ini, meski mengakui bahwa secara aturan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan dianggap sebagai piutang negara.
BACA JUGA:Alasan Polda Metro Jaya Gandeng Ormas Ajak Jaga Kamtibmas di Jakarta
"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.