KPK Kaji Program MBG, Bakal Terbitkan Rekomendasi yang Harus Dijalankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan soal pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sedang dikaji kedeputian pencegahan dan monitoring.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian, kata Budi dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.
Namun, dalam hal ini Budi belum memerinci sejak kapan kajian dilaksanakan.
BACA JUGA:Di Forum Forbes, Prabowo Bilang Penerima MBG Hampir 7 Kali Lipat Populasi Singapura, Ini Rinciannya
Ia hanya bilang proses ini akan berujung pada penerbitan rekomendasi.
“Mengingat dalam konteks program MBK ini kan ada beberapa pihak yang dilibatkan sehingga dari kajian itu KPK akan memberikan rekomendasi dan harapannya adalah untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa juga diharapkan membuat pelaksanaan MBG jauh dari praktik lancung.
"Sehingga tata kelola, mekanisme, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien," tegas dia.
"Dan hasilnya pun, ketika didistribusikan, makanan-makanan itu kepada anak-anak kita itu juga mempunyai kualitas yang baik,” lanjutnya.
Budi menjelaskan bahwa kajian ini disebutnya dilakukan dengan berbagai metodelogi, seperti dengan melakukan pengambilan contoh atau sampling hingga menemukan fakta di lapangan lewat observasi.
Wawancara juga bisa saja dilakukan komisi antirasuah terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui kendala di lapangan.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Anggaran Rp10 Ribu per Porsi MBG Cukup untuk Menu Ayam dan Telur, Yakin?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
