JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan siapapun yang mengetahui adanya dugaan markup anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 16 Oktober 2025 sore.
BACA JUGA:KPK Periksa Direktur Pemeriksaan IV.B BPK, Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut perlu dilengkapi dengan informasi dan data awal agar proses telaah lebih presisi.
"Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari, akan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan," terangnya.
Sebagai informasi, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia menyoroti dugaan markup besar-besaran dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Mahfud menjelaskan, proyek kereta cepat awalnya ditawarkan oleh Jepang dengan bunga pinjaman hanya 0,1 persen.
Namun, pemerintah kala itu justru membatalkan kerja sama dengan Jepang dan berpaling ke China dengan bunga 2 persen yang kemudian membengkak jadi 3,4 persen.
BACA JUGA:Ada Markup di Proyek Whoosh? Mahfud MD Khawatir, Kalau Galbay Natuna Bisa Jadi Taruhan!
Adapun, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, disebut menolak proyek ini karena dianggap tidak layak secara ekonomi.
“Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat,” kata Mahfud
BACA JUGA:Anies Baswedan Doakan Prabowo di Hari Ulang Tahunnya ke-74: Pilih yang Benar di Atas yang Mudah
Kemudian, kata Mahfud, beban utang proyek ini terus menumpuk.