JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memperkuat pengawasan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya pada program-program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Inisiatif ini bertujuan mempercepat realisasi anggaran agar lebih efektif dan efisien.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Satgas ini telah dibahas antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Koordinator (Menko).
"Pak Menkeu dan Pak Menko sudah bicara kemarin, untuk mengusulkan pembentukan semacam Satgas untuk percepatan program Pemerintah," ujar Suahasil kepada awak media di Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam Konferensi Pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/10/2025), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Satgas akan melibatkan 26 Kementerian dan Lembaga.
"Jadi, nanti ada 26 Kementerian gabung di situ. Tapi nanti untuk kepentingan akan dikasih ke siapa diserahkan ke perwakilan yang disana," tegas Purbaya.
Untuk memastikan kelancaran, Kemenkeu berencana menggelar rapat besar sebulan sekali bersama seluruh kementerian terkait.
"Jadi mungkin sebulan sehari meeting besar. Sehingga, penyerapannya juga cepat itu akselerasinya anggaran itu," tambahnya. Langkah ini diharapkan mencegah terjadinya keterlambatan penyerapan yang berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP), menekankan pentingnya pelaksanaan APBN secara efektif dan efisien.
"Alokasi program dan kegiatan APBN harus dilaksanakan secara efektif dan efisien," tegasnya di Jakarta.
Menurut OFP, hal ini krusial untuk menghindari anggaran yang tidak terserap atau gagal mencapai sasaran, yang pada akhirnya berdampak pada Silpa.
Pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan APBN 2025, mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan koordinasi lintas kementerian, diharapkan penyerapan anggaran dapat mencapai target 100 persen tanpa hambatan birokrasi.