JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Indonesia resmi memulai pembangunan 800 unit gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak di seluruh Indonesia, yang menandai dimulainya fase operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Kementerian Koperasi bersama 18 kementerian/lembaga telah menyelesaikan seluruh regulasi teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), untuk memastikan Kopdes dapat beroperasi efektif mulai Oktober 2025.
BACA JUGA:Beasiswa Indofood Riset Nugraha 2025-2026, Ini Rincian Penerima dan Tema Penelitian
BACA JUGA:2025 Go Healthy with Taiwan: 21 Inovator Global Terpilih Dorong Inovasi Kesehatan
“Peletakan batu pertama ini menandakan dimulainya tahap operasional pembentukan KDMP sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry saat peletakan batu pertama dilakukan di Wanaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 17 Oktober 2025.
KDMP disebut sebagai wujud nyata pelaksanaan ekonomi gotong royong sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
Selain itu akan menjadi solusi konkret untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal.
Menkop Ferry menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dari desa ke kota.
BACA JUGA:TCL China Bikin Pabrik ‘Tanpa Manusia’ di Wuhan, Genjot Produksi AC yang Kuasai Pasar Indonesia
BACA JUGA:Pramono Tambah Kuota KJP Plus Meski APBD DKI Dipotong
“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi pembangunan ekosistem ekonomi yang berbasis solidaritas dan kemandirian,” kata Ferry
Selain mendukung penguatan ekonomi desa, pembangunan gudang dan gerai juga melibatkan peran aktif TNI dalam proses konstruksi, sebagai bentuk sinergi lintas sektor.
Pemerintah menargetkan pembangunan ribuan gudang dan gerai koperasi secara bertahap di seluruh desa, dengan dukungan logistik dan teknis dari TNI.
“Ini merupakan operasi militer non-perang yang bersifat strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” tambah Ferry Juliantono.
KDMP nantinya berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok dan offtaker hasil pertanian, perikanan, perkebunan, dan produk UMKM, guna memperpendek rantai pasok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.