"Kami juga mengirimkan surat dekoder CCTV untuk dilakukan pengecekan secara ahli, untuk bisa memastikan aktivitas yang bersangkutan pada saat sebelum dan setelah dia ditemukan meninggal dunia. Jadi sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:Kematian Terapis Delta Spa Anak Dibawah Umur, DPR Desak Polisi Usut Dugaan TPPO dan Eksploitasi Anak
Penggunaan Identitas Palsu dan Dugaan TPPO
Selain penyebab kematian, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.
"Terkait dengan hal itu, ada juga kasus yang dilaporkan oleh saudara kandung daripada korban, dimana diduga ada perusahaan mempekerjakan korban ini melanggar hukum, yaitu memperkerjakan anak di bawah umur," ujar Kapolres.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga menggunakan identitas palsu saat melamar pekerjaan.
"Dia (RTA) pada saat mendaftar itu diduga menggunakan identitas kakaknya sehingga umurnya itu bukan 14 tahun, tetapi tertera sebagai 21 tahun," jelasnya.
Sejauh ini, sebanyak 20 saksi telah diperiksa, termasuk pihak perusahaan spa yang diduga merekrut korban.
BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Terapis Delta Spa Pejaten, RTA Gunakan Identitas Kerabatnya
Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Meski ada pencabutan laporan, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak akan dihentikan begitu saja.
Langkah-langkah pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi terus dilakukan demi mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus tragis ini.