bannerdiswayaward

Plot Twist Ending Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa Usia 14 Tahun, Berakhir Damai?

Plot Twist Ending Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa Usia 14 Tahun, Berakhir Damai?

proses hukum terkait kasus kematian seorang terapis muda berinisial RTA (14) yang ditemukan meninggal dunia di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dipastikan tetap berlanjut.--Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Tak disangka, kasys tewasnya RTA, terapis muda usia 14 tahun di Delta Spa berakhir damai.

Hal itu disinyalir dari aksi keluarga korban yang telah mencabut laporan polisi.

Meski begitu, proses hukum terkait kasus kematian seorang terapis muda berinisial RTA (14) yang ditemukan meninggal dunia di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dipastikan tetap berlanjut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pencabutan laporan oleh keluarga tidak otomatis menghentikan penyelidikan. 

"Namun pada tanggal, tertanggal 13 Oktober itu, pelapor dalam hal ini kakak korban juga mengirimkan surat kepada penyidik, bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor," jelas Nicolas.

BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Terapis Delta Spa Pejaten, RTA Gunakan Identitas Kerabatnya

Meskipun demikian, ia menambahkan, pihaknya akan berpegang teguh pada Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2001.

"Apakah kasus ini dapat diselesaikan secara RJ (restorative justice) atau secara kekeluargaan atau tidak," ungkapnya.

Terkait isu adanya uang kerohiman dalam proses perdamaian, Nicolas menepis tudingan tersebut. 

"Oh itu tidak ada. Hanya menyampaikan bahwa perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelapor atau keluarga korban dengan pihak terlapor. Hanya itu, sebatas itu," tegasnya.

BACA JUGA:Menteri PPPA Duga Kematian Terapis 14 Tahun di Delta Spa Terkait Praktik Perdagangan Orang

Kasus Kematian dan Dugaan Pelanggaran Pekerja Anak

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini menangani dua aspek dalam kasus ini, yakni penyelidikan penyebab kematian RTA dan dugaan pelanggaran hukum terkait mempekerjakan anak di bawah umur oleh salah satu perusahaan spa di kawasan Pasar Minggu.

"Untuk terkait dengan kasus yang di Pasar Minggu, salah satu perusahaan spa di Pasar Minggu tersebut, itu ada dua kasus yang kita tangani. Yang pertama kasus terkait dengan kematian korban itu sendiri. Kita harus melakukan penyelidikan secara mendalam, memastikan bahwa korban ini meninggal karena apa, ada unsur pidana atau tidak," ujar Kombes Nicolas.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil otopsi dari Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan penyebab kematian korban. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads