Nekat! Upaya Penyelundupan 10 Paket Sabu Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jakarta dalam Ayam Kecap

Rabu 22-10-2025,22:12 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang berhasil digagalkan.

Barang haram tersebut, disembunyikan lewat masakan ayam kecap yang dibawa oleh seorang pengunjung.

BACA JUGA:Perekam Layar yang Nyeleneh: Bisa Rekam, Edit, Sekaligus Desain

BACA JUGA:Karier Pendidikan Vokasi Lebih Cerah, 6 SMK Dapat 240 Perangkat Digital

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani menjelaskan bahwa upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang berhasil digagalkan oleh petugas, kali ini melalui masakan ayam kecap yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Dengan adanya temuan barang haram ini, Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan.

Kemudian, kata dia, tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA:Jos! Ungkap Kasus Korupsi Terbesar, Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp 15 Triliun ke Negara

"Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang," kata Syarpani dalam keterangannya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara pengunjung yang membawa bungkusan tersebut, telah berhubungan dengan warga binaan melalui wartelsuspas.

Syarpani menjelaskan dugaan sementara, komunikasi ini yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut.

BACA JUGA:Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp 9,9 Miliar!

Dengan keberhasilan ini, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.

"Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa Zero Narkoba adalah harga mati," pungkas Syarpani.

Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kategori :