BACA JUGA:RK dan Lisa Mariana Bakal Dipertemukan, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Jelang Gelar Perkara
Sebelumnya, Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi penetapan tersangka Lisa.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lisa memenuhi unsur pidana soal pencemaran nama baik.
"Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," ucapnya.
BACA JUGA:RK dan Lisa Mariana Bakal Dipertemukan, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Jelang Gelar Perkara
Disebutkannya, penetapan tersangka membuktikan penyidik bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
"Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum," sebutnya.
Diterangkannya, RK telah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media.
"Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum," terangnya.