Nikita mengaku kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Meski demikian, tetap berharap pada keadilan majelis hakim.
“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ucapnya.
Dituntut 11 Tahun Penjara
Nikita sendiri dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa berkeyakinan bahwa Nikita patut dipenjara atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
Niki dituntut bersalah atas kasus yang bermula dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik merek produk Glafidsya, yang disebut diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan unggahan negatif di media sosial.
Meski sempat terjadi kesepakatan pembayaran sebesar Rp 4 miliar, kasus ini tetap berlanjut ke jalur hukum. Kini, majelis hakim akan memutuskan nasib hukum Nikita Mirzani melalui vonis yang dijadwalkan hari ini.