Gubernur Pramono Siap Bangun RS Internasional, Berobat Tak Perlu ke Luar Negeri

Rabu 29-10-2025,12:33 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Pramono Ajukan Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras Jadi PSN

BACA JUGA:Pemprov DKI Telusuri Proyek Jalan Mangkrak Era Ahok di Penjaringan

Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Gubernur Pramono mengutip jakarta.go,id, Selasa 28 Oktober 2025.

Pramono memaparkan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga di antaranya telah ditindaklanjuti dan dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyidikan oleh KPK.

Dampak positif dari penyelesaian persoalan hukum lahan RS Sumber Waras tersebut, nilai jual tanah di kawasan itu kini melonjak.

"Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi sekarang nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Gubernur Pramono menegaskan, dengan selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk memberikan pelayanan kesehatan warga Jakarta lebih maksimal.

BACA JUGA:Tangani Mikroplastik dalam Air Hujan, Pemprov DKI Perkuat Pengendalian Lingkungan

BACA JUGA:Pramono Anung Siapkan Dua Skema Pembiayaan Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Ketua Komisi D DPRD DKI JAKARTA Yuke Yurike mengungkapkan, rencana pembangunan RS Tipe A bertaraf internasional di sebelah lahan RS Sumber Waras sudah lama digagas Pemprov DKI.

Namun karena adanya kasus hukum, pembangunan pun harus tertunda belasan tahun.

Menurutnya, selama tidak ada lagi masalah hukum, DPRD setuju dengan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. 

"Kami mendengar bahwa saat ini Gubernur DKI Pramono memang menjadikan proyek ini sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan. Selama status hukum sudah jelas dan ada pendampingan dari pihak terkait, kami tentu mendukung," kata Yuke.

Dia mengatakan, pembangunan RS bertaraf internasional belum sampai pembahasan teknis.

BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Oktober 2025, Berlaku di 25 Ruas Jalan

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 27 Oktober 2025, Cek Lokasinya!

Kategori :